07 August 2026
Deklarasi Pembentukan Satgas Anti Tawuran Kelurahan Kalibaru
Kalibaru, 7 Agustus 2026
Pemerintah Kelurahan Kalibaru bersama Polsek Cilincing serta para Ketua RT dan RW se Kalibaru melaksanakan Deklarasi Pembentukan Satgas Anti Tawuran Kelurahan Kalibaru sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari aksi tawuran.
Kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam upaya pencegahan tawuran, khususnya di kalangan remaja. Dalam forum tersebut disepakati bahwa penanganan tawuran tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga langkah-langkah preventif melalui pembinaan, pengawasan lingkungan, pelibatan orang tua, sekolah, serta penyediaan kegiatan positif bagi generasi muda.
Satgas Anti Tawuran diharapkan mampu menjadi wadah koordinasi yang cepat dalam mendeteksi potensi konflik, melakukan pencegahan sejak dini, serta membangun komunikasi yang baik antara warga dengan unsur Tiga Pilar.
Melalui deklarasi ini, seluruh elemen masyarakat diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, memperkuat pengawasan terhadap anak-anak dan remaja, serta bersama-sama memutus mata rantai tawuran demi mewujudkan Kelurahan Kalibaru yang aman, damai, dan kondusif.
"Tawuran bukan hanya masalah aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari bergandengan tangan menjaga generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang berprestasi, berkarakter, dan bermanfaat bagi masyarakat."
Bagikan Berita Ini